rumusan dasar negara soekarno money changer jakarta barat Soekarno sebagai dasar dari Negara Indonesia. Melalui Proklamasi Naskah resmi Pancasila yang menjadi rumusan resmi adalah Pancasila
tulus pamit Usulan Dasar Negara Ir. Soekarno yaitu 1. Kebangsaan Indonesia; 2. Internasional atau Perikemanusiaan; 3. Mufakat atau Demokrasi; 4. Kesejahteraan Pancasila sebagai dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia telah diterima secara luas dan telah bersifat final. Hal ini kembali ditegaskan dalam
pasang 123 Soekarno sebagai dasar dari Negara Indonesia. Melalui Proklamasi Naskah resmi Pancasila yang menjadi rumusan resmi adalah Pancasila yang memberikan usulan atau rumusan dasar negara, yaitu Mohammad Yamin, Dr